KSP Kawal Kasus Pelecehan Hingga Persekusi Mahasiswa Gunadarma
Merdeka.com - Kantor Staf Presiden (KSP) turut menyoroti kasus pelecehan yang berakhir dengan tindakan persekusi yang dialami oleh mahasiswa Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Pihaknya bakal turun tangan mengawal kasus yang tidak pantas itu.
"Yang pasi kami dari kantor Staf Presiden mengawal itu juga khususnya Deputi II dan V dan kami juga kerjasama dengan kemendikbud bidang perguruan tinggi bahwa bagaimana kekerasan di dalam lingkungan pendidikan itu implementasinya seperti apa," kata Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12).
Dia mengungkapkan, bakal berkordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Sebagaimana korban tengah dipersekusi mulai dari ditelanjangi hingga dicekoki air seni
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang bisa bantu korban bullying? Novi juga menyarankan agar korban mencari dukungan dari teman-teman terdekat.
-
Apa dampak bullying ke mental korban? Korban bullying sering merasakan stres dan kecemasan yang berkepanjangan karena ketakutan terus-menerus akan pelecehan atau ancaman. Bullying dapat menyebabkan depresi pada korban karena merasa terisolasi, tidak berharga, dan tidak dicintai. Korban bullying sering mengalami penurunan kepercayaan diri dan merasa tidak mampu untuk berinteraksi dengan teman sebaya atau lingkungannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA juga dan Dinas OPD setempat. Kami kerjasama juga dengan pihak Renakta," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Erlinda masih menunggu hasil yang ditangani oleh pihak Polres Depok yang dipantau oleh Polda Metro Jaya.
Di lain pihak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) turut menanggapi perihal pelecehan yang berakhir dengan tindakan persekusi yang dialami oleh mahasiswa Gunadarma. Pihaknya mengaku menyayangkan aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa itu.
Kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA Icha Margareth Robin, tindakan tersebut seharusnya dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum negara.
"Kalau untuk kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pastinya sangat tidak setuju jika ada kejadian main hakim sendiri," imbuhnya.
"Ini kan negara hukum, pastinya harus menghormati hukum yang ada. Jika memang yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana maka dilaporkan ke pihak berwajib tanpa harus main hakim sendiri," pungkas Icha.
Kasus Sudah Ditindak
Kemendikbud Ristek buka suara soal video viral aksi persekusi terhadap seorang pria diduga mahasiswa di sebuah kampus kawasan Depok. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.
"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata Plt Dirjen Diktiristek Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).
Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.
"Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca Selengkapnya